• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 33 Kg dan Amankan Empat Tersangka

Muhamad Dody Firmansyah by Muhamad Dody Firmansyah
28 Juli 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 33 Kg dan Amankan Empat Tersangka

Banda Aceh – Tribratanews.polri.go.id. Tim gabungan Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 33 kg dan mengamankan empat tersangka yang diyakini sebagai jaringan pengedar sabu internasional.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi transaksi narkoba dan tim langsung melakukan penyelidikan, Senin (27/07/2020).

Selanjutnya, tim Satgas TP Narkotika dan Obaya Dir Res Narkoba Polda Aceh bersama tim Custom Bea dan Cukai Provinsi Aceh langsung melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yaitu Ir (43), SB (47), IY (49) dan Fr (29)., Minggu (19/07/2020).

Wakapolda menjelaskan, tim awalnya menangkap IY dan SB dalam mobil Honda VRV. Kemudian Ir dibekuk dalam mobil Toyota Avanza. Ketiga tersangka ini dibekuk di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Desa Keurupok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Setelah tiga tersangka ini berhasil ditangkap, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu Fr pada hari itu juga di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” terang Wakapolda Aceh.

Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp 5 juta per kg untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke wilayah Sumatera Utara.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 133 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

Muhamad Dody Firmansyah

Muhamad Dody Firmansyah

Next Post
Polda Jawa Barat Selidiki 13 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19

Polda Jawa Barat Selidiki 13 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Berita Rekomendasi

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In