• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 33 Kg dan Amankan Empat Tersangka

Muhamad Dody Firmansyah by Muhamad Dody Firmansyah
28 Juli 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 33 Kg dan Amankan Empat Tersangka

Banda Aceh – Tribratanews.polri.go.id. Tim gabungan Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 33 kg dan mengamankan empat tersangka yang diyakini sebagai jaringan pengedar sabu internasional.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi transaksi narkoba dan tim langsung melakukan penyelidikan, Senin (27/07/2020).

Selanjutnya, tim Satgas TP Narkotika dan Obaya Dir Res Narkoba Polda Aceh bersama tim Custom Bea dan Cukai Provinsi Aceh langsung melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yaitu Ir (43), SB (47), IY (49) dan Fr (29)., Minggu (19/07/2020).

Wakapolda menjelaskan, tim awalnya menangkap IY dan SB dalam mobil Honda VRV. Kemudian Ir dibekuk dalam mobil Toyota Avanza. Ketiga tersangka ini dibekuk di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Desa Keurupok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Setelah tiga tersangka ini berhasil ditangkap, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu Fr pada hari itu juga di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” terang Wakapolda Aceh.

Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp 5 juta per kg untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke wilayah Sumatera Utara.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 133 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

ADVERTISEMENT
Muhamad Dody Firmansyah

Muhamad Dody Firmansyah

Next Post
Polda Jawa Barat Selidiki 13 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19

Polda Jawa Barat Selidiki 13 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

29 Juli 2022
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

2 Juni 2023
Korps Brimob siap hadir berikan pelayanan terbaik, kini dipimpin bintang 3

Korps Brimob siap hadir berikan pelayanan terbaik, kini dipimpin bintang 3

13 Juni 2022
22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor

22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor

2 Agustus 2022
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

29
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

6
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Silahturahmi di Rumdin Loji Gandrung Solo

4
Catat Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta

Catat ! Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta

3
Kadiv Hubinter

Polri dan PDRM Malaysia Berkoordinasi Selidiki Kasus Penculikan dan Penyiksaan

26 September 2023
Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling

Ditkrimsus Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling

26 September 2023
Karo Penmas Divisi Humas Polri

Pola Pengamanan TPS Sesuai Tingkat Kerawanan Disiapkan Polri Untuk Pemilu 2024

26 September 2023
Yuki Kato

Pemeriksaan Terhadap Yuki Kato Terkait Endorsment Situs Judi Online

25 September 2023

Berita Rekomendasi

Kadiv Hubinter

Polri dan PDRM Malaysia Berkoordinasi Selidiki Kasus Penculikan dan Penyiksaan

26 September 2023
Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling

Ditkrimsus Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling

26 September 2023
Karo Penmas Divisi Humas Polri

Pola Pengamanan TPS Sesuai Tingkat Kerawanan Disiapkan Polri Untuk Pemilu 2024

26 September 2023
Yuki Kato

Pemeriksaan Terhadap Yuki Kato Terkait Endorsment Situs Judi Online

25 September 2023

Tweets

ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In