Tribratanews.polri.go.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki 13 dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga merincikan tujuh laporan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan 6 laporan sedang diusut oleh jajaran Polres.
“Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan,” terang Kombes Pol. Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (28/07/20).
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan tujuh laporan dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang ditangani Ditreskrimsus berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres antara lain berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu.
“Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos,” tegas Perwira Menengah Polda Jabar.
Erlangga menyatakan tujuh laporan dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang ditangani Ditreskrimsus berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Kombes Pol. Saptono Erlangga menuturkan rata-rata modus yang terjadi dalam dugaan penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, dana sebesar Rp600 ribu untuk masyarakat dipotong pihak-pihak tertentu.
“Ini masih dalam penyelidikan, kita belum bisa menyebutkan motifnya,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.