Tribratanews.polri.go.id – Korlantas Polri menerjunkan tim pengamanan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah untuk melakukan pengamanan di jalur Tol, Arteri dan tempat pariwisata. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penyekatan di ruas jalan saat libur Idul Adha. Namun, standar protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19, tetap akan dipantau dan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
“Tidak ada penyekatan sama sekali. Kita normal saja, kita pada momentum ini menitik beratkan kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung,” jelasnya di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7/20).
Irjen Pol Istiono berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya Covid-19. Karena itu, diharapkan gelombang mudik Idul Adha tidak terjadi besar-besaran. “Bila kesadaran masyarakat tinggi diharapkan penyabaran memutus mata rantai Covid-19 dapat dicegah secara baik,” jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Kakorlantas juga menegaskan tidak ada sanksi bagi para pemudik. Kondisi ini berbeda dengan momen Idul Fitri, di mana pemudik harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sementara, bagi pemudik yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, hanya akan diberi teguran oleh petugas. Selanjutnya, bagi yang tidak mempunyai masker akan diberikan oleh petugas di lapangan.
“Anggota semua sudah dibekali masker semua, saya suruh bawa masker. Bila masyarakat tidak pakai masker kita kasih semua. Penegakan kita memang persuasif, humanis, tidak ada penegakan hukum,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut.