Tribratanews,Tanjung Selor – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Polda Kaltara akan melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2020. Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
“Operasi Patuh ini akan berjalan selama 14 hari yang terlaksana di semua jajaran Polres,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Dir Lantas Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu 22 Juli 2020.
Kata dia, operasi ini dikemas berbeda dengan operasi sebelumnya yang banyak melakukan upaya penegakan hukum. Namun kali ini petugas fokus pada tindakan preventif, preemtif dan persuasif.
Adapun tujuan operasi patuh ada 2, di antaranya patuh terhadap peraturan lalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan. “Dalam masa Pandemi Covid-19 ini upaya hukum adalah upaya terakhir kita utamakan upaya pencegahan disesuaikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Mantan Pemeriksa Utama Roprovos Divpropam Polri ini mengatakan petugas juga akan fokus pada 7 prioritas pelanggaran, yakni tidak mengenakan helm, berboncengan 3 orang, tidak menggubakan sabuk pengaman, dan melawan arus.
Kemudian pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, mengonsumsi alkohol saat berkendara dan melebihi beban muatan pada kendaraan. “Target kita supaya menurunnya angka kecelakaan. Penilangan tetap ada jika ada pelanggaran yang berpotensi laka lantas, salah satunya itu aksi balap liar,” bebernya.
Romdhon-begitu akrab disapa-menuturkan, ada 2 daerah yang menjadi atensi yang paling banyak terjadi kecelakaan. Yakni Kota Tarakan dan Tanjung Selor. “Di Tarakan paling tinggi angka kecelakaannya, kedua ibukota,” pungkasnya.