Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Tidak lama lagi Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan yang ke-75, tepatnya tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, mengimbau kepada seluruh masyarakat, intansi pemerintah dan swasta yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur agar mengibarkan bendera merah putih serentak mulai tanggal dari 1 Agustus 2020.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah dan swasta serta elemen masyarakat lainnya agar mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh, mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” tutur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (3/8/2020).
Ade menambahkan, pengibaran bendera merah putih tersebut, sebagai wujud rasa nasionalisme, cinta tanah air dan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan.
“Imbauan ini sebagaimana disampaikan oleh pemerintah melalui Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno,” jelasnya.
Kabid Humas juga mengimbau, agar pelaksanaan kegiatan dalam rangka rangkaian peringatan HUT RI ke-75 nantinya, dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Mengingat Bangsa Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, kami berharap kepada masyarakat yang akan mengadakan lomba atau kegiatan apapun untuk memperingati HUT kemerdekaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.