Tribratanews.polri.go.id– Jakarta. Operasi terpusat Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan sandi Operasi Patuh 2020 dilakukan oleh Polri untuk mendisiplinkan masyarakat khsusunya dalam berkendara. Tentu dengan berbagai tujuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. operasi patuh dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Dalam hal ini, khususnya Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, paling banyak menindak pengendara kendaraan roda dua. Tercatat sebanyak 22.650 sepeda motor yang diberikan sanksi tilang dan teguran.
Disisi lain, mobil pribadi terdapat 4.930 yang diberikan sanksi tilang serta teguran, bus ada 183 sanksi, kendaraan barang 932 sanksi dan kendaraan khusus ada 18 yang telah ditindak.
Data-data tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. “Total ada 83.376 pengendara yang telah diberikan tindakan berupa tilang dan teguran selama 23 Juli-3 Agustus 2020,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 12 hari Operasi Patuh Jaya 2020 ada 28.713 kendaraan,” lanjut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.