Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menilang sebanyak 31.359 pengendara kendaraan bermotor. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan peneguran kepada 59.620 pengendara.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan dari 31.359 pengendara yang ditilang, didominasi pengendara sepeda motor yakni sebanyak 24.807.
Diurutan kedua ada kendaraan roda empat atau mobil penumpang sebanyak 5.310, mobil barang 1.010, pengendara bus 211 dan kendaraan khusus 21 unit.
Lanjut dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor sebanyak 885 perkara.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga melakukan tindakan kepada pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.