Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan, polemik calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19. Penerimaan calon anggota Polri seperti taruna/taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dimasa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disetiap perwakilan daerah,” jelas Kadiv Humas Polri, Sabtu (08/08/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya, seluruh peserta calon taruna/taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona atau Covid-19 dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19. Padahal, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas dibidang akademis. Polri mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang.
Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwq kasus gagal calon taruna/taruni Akpol, tidak hanya terjadi Polda Kepulauan Riau saja melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Juga ada yang di pulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikhawatirkan akan mempengaruhi peseta yang lain untuk tertular Covid-19,” jelas Kadiv Humas Polri.