Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Kembali memberikan keterangan terkait dengan gagalnya calon taruni Akpol akibat positif Covid-19 di Kepulauan Riau.
Dalam keterangan yang disampaikan, Kadiv Humas Polri menjelaskan, bebas dari covid-19 adalah satau satu syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon taruna/taruni Akpol. kadiv huams polri juga menegaskan telah melibatkan IDI disetiap daerah dalam pelaksanaan tes tersebut.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disetiap perwakilan daerah,” ungkap Kadiv Humas Polri.
“Peserta harus bebas COVID-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” lanjut Kadiv Humas Polri.
Mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut juga menjelaskan terkait dengan gagalnya calon taruni akibar positif covid-19 bukan hanya terjadi di Polda Kepulauan Riau, tapi juga di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. hal tersebut diungkapkan demi Kesehatan peserta calon taruna/ taruni lainnya.
“Ada beberapa yang di pulangkan karena hasil swab positif. Sebab kalau tetap dipaksakan dan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikhawatirkan akan mempengaruhi peserta yang lain untuk tertular Covid-19,” ujar mantan Karo Penams Divhumas Polri.