Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Menghadiri Rakor (Rapat Kordinasi) Damang dan DAD (Dewan Adat Dayak) Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menerima gelar adat dayak yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/08/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Ketua DAD, H. Agustiar Sabran, S.Ikom., Kabinda Kalteng, Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Kasiintel Korem 102 Panju Panjung, Letkot Inf. Imam Priharso, S.H., M.H., Karoops Polda Kalteng, Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K., Dirintelkam Polda Kalteng, Dedi Wiratmo, S.I.K., Bupati Sekalimantan tengah, serta Damang dan Ketua DAD Se – Kalimantan Tengah.
Sementara itu, gelar yang diterima Kapolda Kalteng yaitu, Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum Provinsi Kalteng yang memiliki arti “seorang pemimpin yang dituakan, pemberani, arif dan bijaksana serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta bertanggung jawab sebagai pelindung pengayom, penegak hukum dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Kapolda melalui Kabidhumas menyampaikan bahwa, penganugrahaan gelar adat dayak tersebut merupakan apresiasi terhadap Kapolda Kalteng atas dedikasi dan kinerjanya mengangkat kearifan lokal adat dayak di Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan pemeberin gelar adat tersebut dapat menjadi motivasi dan contoh bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas dilapangan,” terang Kabidhumas Polda Kalteng.