Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di wilayah Jawa Tengah patut diwaspadai saat musim kemarau. Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menginstruksikan anggotanya untuk rutin melakukan patroli hutan bersama petugas gabungan.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan instruksi dari Presiden RI.
“Kami akan memerintahkan kepada seluruh personel Polri untuk melakukan patroli hutan dan lahan agar kebakaran tidak terjadi di wilayah hukum Polda Jateng,” terang Jenderal bintang dua, Sabtu (21/08/20).
Kapolda Jateng juga memberikan imbauan kepada petugas PTPN IX agar memperhatikan wilayahnya dan segera melapor kepada pihak terkait apabila ada kebakaran lahan dan hutan.
“Kami menghimbau kepada petugas PTPN IX untuk awasi dan segera lapor apabila terdapat kebakaran dan kami akan tindak tegas bagi yang sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran hutan di wilayah Jawa Tengah,” tegas Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Menurut Jenderal bintang dua tersebut bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara terkoordinasi dan kerja sama terpadu yang tidak hanya melibatkan Polri, TNI dan pemerintah.
“Semua instansi terkait, relawan dan masyarakat mempunyai peran penting dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Jawa Tengah khususnya Kaki Gunung Ungaran ini dengan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tutup Kapolda Jateng.