Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dua orang pelaku penembakan yang terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB yang mengakibatkan meninggalnya S (51) pengusaha dibidang pelayaran akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Utara (Jakut).
“Iya benar kedua pelaku ditangkap oleh polisi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (24/08/2020).
Sebelumnya diberitakan, penembakan maut terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/08/2020) pukul 12.00 WIB. Korban Sudianto saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.
Keterangan saksi-saksi di lokasi, pelaku penembakan berjumlah dua orang. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satu lagi berperan menunggu di motor untuk kemudian melarikan diri bersama pelaku eksekutor tersebut.
Aksi penembakan itu terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku penembakan sempat berpapasan dengan korban.
Pelaku mengenakan topi dan berjaket. Saat bertemu dengan korban, terlihat pelaku mengantongkan tangan kanannya ke dalam saku jaket.
Setelah melewati korban, pelaku berbalik dan menembaki korban. Korban tewas dengan lima luka tembakan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi membuat sketsa wajah kedua pelaku tersebut.