• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Jatim Keluarkan Surat Telegram untuk Polres Jajaran Dukung Inpres RI Nomor 6 Tahun 2020

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
24 Agustus 2020
in Berita Nasional
0 0
0

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Guna menekan penyebaran Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si., mengeluarkan Surat Telegram yang ditujukan untuk Kapolres jajaran se-Jawa Timur termasuk Kapolrestabes Surabaya untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan bahwa ada Surat Telegram Kapolda Jatim sebagai petunjuk dan arahan kepada para Kapolres jajaran untuk mendukung Instruksi Presiden itu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Surat Telegram Kapolda Jatim itu bernomor STR/814 /VIII/PAM.3.3./2020 yang diterbitkan pada Tanggal 21 Agustus 2020 dan ditandatangani Karoops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santoso.

“Untuk poin yang penting dalam Surat Telegram tersebut adalah terkait kegiatan atau acara tertentu dengan mengundang atau mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Apabila pemda setempat, instansi di wilayahnya yang mengadakan kegiatan atau acara tertentu dengan mengundang atau mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, agar dilaksanakan interogasi atau pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara. Selanjutnya agar dapat melaksanakan interogasi dan pemeriksaan sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. Apabila ada kegiatan/acara yang mengumpulkan/mengikutsertakan massa dalam jumlah besar hal ini tentunya melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.

“Surat telegram tersebut merujuk dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020, tentang ancaman pidana bagi mereka yang melawan imbauan Polisi untuk membubarkan diri, serta merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi,” tutup mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut saat memberikan penjelasan di Mapolda Jatim, Sabtu(22/08/2020).

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Kunjungi Desa di Lereng Merbabu, Polda Jateng Salurkan Ratusan Paket Sembako

Kunjungi Desa di Lereng Merbabu, Polda Jateng Salurkan Ratusan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

10 Juni 2026
Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 Juni 2026

Berita Rekomendasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

10 Juni 2026
Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 Juni 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In