Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan keamanan agar kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung tidak terjadi di markas-markas kepolisian, Selasa (25/08/20).
Perintah Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para jajaran Kapolda.
Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” ungkap Jenderal Pol. Idham Azis, Selasa.
Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” tegas Kapolri.
Tak ketinggalan, Kapolri juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket harus berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.