Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan karena dijadikan tempat pesta penyuka sesama jenis atau Homo Seksual. Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan pria yang diduga melakukan perbuatan seksual menyimpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus merincikan bahwa penggerebekan pesta sesama jenis tersebut dilakukan di Apartemen di Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan.
Akan kami ungkap di TKP nanti siang,” tegas Kombes Pol. Yusri Yunus, Rabu (02/09/20).
Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya dari lokasi pesta seks gay tersebut diamankan sebanyak 56 pria yang sedang melakukan tindakan asusila saat penggerebekan.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pesta gay di ruangan tersebut. Pesta tersebut digelar privat atau hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.
Setelah memiliki cukup bukti dan informasi, jajaran kepolisian langsung melakukan penyamaran dan masuk ke dalam salah satu kamar di apartemen itu. Di dalam sudah terdapat puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan permainan pesta seks gay.
“Kalau mau masuk harus pakai akses dan akhirnya koordinasi dengan security baru mereka (petugas kepolisian) masuk,” terag Kabid Humas Polda Metro Jaya.