Tribratanews.polri.go.id – Palu. Satu orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso berinisial S alias MY berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus Tinombala, BIN dan TNI.
Atas penangkapan yang dilakukan tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta agar sejumlah terduga DPO di wilayah Kabupaten Poso untuk segera menyerahkan diri.
“Karena target kita dalam operasi Tinombala agar mereka menyerahkan diri, kalau tidak ya apa boleh buat kita lakukan tindakan tegas yang terukur,” jelas Kapolda Sulteng.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan bahwa penyelesaian masalah keamanan di Poso perlu keterlibatan semua pihak agar semua bisa tertangani dengan baik. Karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan tidak hanya penegakan hukum saja.
Kapolda Sulteng menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan warga Kabupaten Poso, yang diduga terlibat dengan sejumlah kasus kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso serta diduga berperan sebagai simpatisan yang aktif di lapangan sebagai pendoktrin, agar orang yang didoktrinnya mau bergabung dengan kelompok mereka.