• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polisi Tangkap 6 Tersangka Begal Truk di Jalan Tol

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
4 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polisi Tangkap 6 Tersangka Begal Truk di Jalan Tol

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polisi menangkap enam tersangka pelaku perampokan yang menjalankan aksinya dengan menggunakan angkutan mikrolet. Mereka membegal seorang sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800, rest area arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 31 Agustus lalu sekitar pukul 02.30 WIB.  

“Pada saat itu, korban sedang mengalami ban bocor,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Andi Rabu, 2 September 2020.   Keenam tersangka itu adalah Ds alias Ab, 27 tahun, Mrs alias P (25), Sg alias W (15), Np alias B (43), Sa alias U (38) dan MJH alias J (21). Sedangkan dua tersangka lain, yakni Jy dan Ag masih buron. Angkot Mikrolet yang mereka gunakan untuk beraksi merupakan angkutan Nomor 15 jurusan Tanjung Priok – Ancol.  

Aries menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Irman sedang berhenti di tempat kejadian perkara karena ban truk yang dikendarai bocor. Delapan tersangka dengan menaiki mikrolet lantas mendatangi korban seolah-olah menawarkan bantuan.  

“Namun, kedelapan tersangka ini kemudian langsung melaksanakan aksinya,” jelas Wakapolres Metro Jakarta Utara.   Menurut Wakapolres, para pelaku membagi tugas saat merampok sopir truk itu. Ada yang menahan tubuh korban, melakukan penodongan dengan pisau, mencari dan menggeledah barang bawaan korban. Saat penangkapan tersangka, polisi menyita tiga bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, salah satunya jenis karambit.  

“Kejadian itu terpantau dari kamera CCTV pihak penyelenggara tol,” jelas Waka Polres .   Atas perbuatannya, Ds, MJH, Mrs dan Sg dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Sa dan Np dijerat dengan Pasal 480 KUHP. 

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Selama Operasi Antik Agung 2020, Polda Bali Berhasil Tangkap 34 Target Operasi Kasus Narkoba

Selama Operasi Antik Agung 2020, Polda Bali Berhasil Tangkap 34 Target Operasi Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Polantas Menyapa dengan Ojol Sukabumi

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Ojol Sukabumi Jelang May Day

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Perkuat Penegakan Hukum Digital dengan Pelatihan Operator ETLE 2026

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Polantas dengan Pelayanan Ikhlas dan Modern

30 April 2026
Polantas Bantu Masyarakat

Polantas dan Jalan Kehidupan: Dari Pengatur Lalu Lintas Menjadi Penjaga Kepercayaan

30 April 2026

Berita Rekomendasi

Polantas Menyapa dengan Ojol Sukabumi

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Ojol Sukabumi Jelang May Day

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Perkuat Penegakan Hukum Digital dengan Pelatihan Operator ETLE 2026

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Polantas dengan Pelayanan Ikhlas dan Modern

30 April 2026
Polantas Bantu Masyarakat

Polantas dan Jalan Kehidupan: Dari Pengatur Lalu Lintas Menjadi Penjaga Kepercayaan

30 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In