• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polisi Tangkap 6 Tersangka Begal Truk di Jalan Tol

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
4 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polisi Tangkap 6 Tersangka Begal Truk di Jalan Tol

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polisi menangkap enam tersangka pelaku perampokan yang menjalankan aksinya dengan menggunakan angkutan mikrolet. Mereka membegal seorang sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800, rest area arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 31 Agustus lalu sekitar pukul 02.30 WIB.  

“Pada saat itu, korban sedang mengalami ban bocor,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Andi Rabu, 2 September 2020.   Keenam tersangka itu adalah Ds alias Ab, 27 tahun, Mrs alias P (25), Sg alias W (15), Np alias B (43), Sa alias U (38) dan MJH alias J (21). Sedangkan dua tersangka lain, yakni Jy dan Ag masih buron. Angkot Mikrolet yang mereka gunakan untuk beraksi merupakan angkutan Nomor 15 jurusan Tanjung Priok – Ancol.  

Aries menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Irman sedang berhenti di tempat kejadian perkara karena ban truk yang dikendarai bocor. Delapan tersangka dengan menaiki mikrolet lantas mendatangi korban seolah-olah menawarkan bantuan.  

“Namun, kedelapan tersangka ini kemudian langsung melaksanakan aksinya,” jelas Wakapolres Metro Jakarta Utara.   Menurut Wakapolres, para pelaku membagi tugas saat merampok sopir truk itu. Ada yang menahan tubuh korban, melakukan penodongan dengan pisau, mencari dan menggeledah barang bawaan korban. Saat penangkapan tersangka, polisi menyita tiga bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, salah satunya jenis karambit.  

“Kejadian itu terpantau dari kamera CCTV pihak penyelenggara tol,” jelas Waka Polres .   Atas perbuatannya, Ds, MJH, Mrs dan Sg dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Sa dan Np dijerat dengan Pasal 480 KUHP. 

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Selama Operasi Antik Agung 2020, Polda Bali Berhasil Tangkap 34 Target Operasi Kasus Narkoba

Selama Operasi Antik Agung 2020, Polda Bali Berhasil Tangkap 34 Target Operasi Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Berita Rekomendasi

pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In