• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bareskrim Polri Tolak Laporan PPMM terhadap Puan Maharani

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
7 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Bareskrim Polri Tolak Laporan PPMM terhadap Puan Maharani

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Laporan yang dibuat Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ditolak oleh petugas Bareskrim Polri, karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan, Jumat (04/09/20).

“Kedatangan kami diterima dengan baik, kami diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kami tidak memenuhi unsur,” ungkap Ketua PPMM David di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Jumat.

David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian karena itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.

“Kami sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kami yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” tutur David.

David mengatakan padahal dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti, seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari situs berbagi Youtube, kemudian hasil cetak media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.

“Kami sudah me-review pasal-pasalnya yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” jelas David

Sementara kuasa hukum PPMM Khoirul Amin mengatakan pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Khoirul, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik sehingga polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

“Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kami berdiskusi panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers yang mana kalau produk jurnalistik harus ada rekomendasi dari Dewan Pers,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan Cagub-Cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020 menyatakan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

“Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila,” ungkap Puan Maharani.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Brimob Polda Sumut Amankan Jalannya Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikotadi di KPU Medan

Brimob Polda Sumut Amankan Jalannya Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikotadi di KPU Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Berita Rekomendasi

Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In