Tribratanews.polri.go.id – Sumsel. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S MM, bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan unsur Forkompinda Provinsi Sumsel, menggelar rapat bersama membahas Penerapan Protokol kesehatan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Sumsel, di ruang Rekonfu Lantai III Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Selasa (8/9/2020).
Turut hadir Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM, Danrem 044 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, Asintel Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo, Kasi Kamnegtibum Kajati Sumsel Sigit kristiyanto SH MH, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini APT MKes dan Kasat Pol PP Sumsel.
Dalam sambutannya, Kapolda sumsel mengatakan bahwa pilkada serentak di 7 Kabupaten Wilayah Sumsel yakni kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan dan OKU Timur.
“Kesehatan dan keselamatan masyarakat ditengah pandemi Covid 19 merupakan hal yang paling penting, keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai resiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan, oleh karena itulah pelaksanaan protokes secara ketat dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar tawar lagi, kedisiplinan penerapan protokes Covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan,” tegas Kapolda.
Selain itu, Lanjut Kapolda, ada 3 hal yang harus diperhatikan pertama pada saat pengundian nomor urut paslon, banyak yang mau ikut, kedua pada saat masa kampanye dan pada saat pemungutan suara 9 Desember dan ketiga tahapan itu membutuhkan penanganan maksimal agar protokol kesehatan benar benar ditegakkan guna mencegah penularan Covid 19 diterapkan dengan baik.