Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Sebanyak 5,7 Juta masker dibagikan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Polda Jateng, sebagai bentuk kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., didampingi oleh Sekda Jateng Herru Setiadhie, dan Pangdam IV Diponegoro yang diwakili oleh Kapok Sahli Brigjen TNI Rimbo Karyono.
Kapolda Jateng mengatakan bahwa kampanye ini merupakan aksi sosial dalam rangka menyambut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota.
“Perlu sekali kita mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2020 nanti tak menimbulkan klaster baru,” jelas Kapolda Jateng, Kamis (10/09/2020).
Kapolda menjelaskan, kampanye ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Berisi arahan kepada jajarannya untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi Nasional.
Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19, yakni jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19, seperti mal, perkantoran, pasar, dan lain-lain.
Kedua, jajaran Polri diminta untuk membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayahnya masing-masing, agar membantu TNI-Polri dalam mengampanyekan protokol kesehatan.
Ketiga, jajaran agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di internal Polri dan tempat-tempat pelayanan Polri.
Keempat, Kapolri meminta agar personel Polri yang ditugaskan di lapangan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar Covid-19.
Kelima, jajaran Polri agar memberikan perhatian dan perawatan intensif kepada anggota Polri dan keluarga yang terpapar Covid-19.
Keenam, jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnnya dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Semoga kegiatan bakti sosial dan kampanye ini memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat,” jelas Kapolda Jateng.