Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia mencatat ada 107 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 dari Pemerintah yang dilaporkan ke Kepolisian. Kasus tersebar di 21 Polda di Indonesia. Data tersebut merupakan data terakhir yang diterima sampai dengan akhir Agustus 2020.
“Sampai dengan akhir Agustus 2020, dari data yang diperoleh terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial yang tersebar di 21 Polda,” terang Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Berikut rincian penanganan kasus dugaan penyelewengan bansos:
- Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus dalam proses lidik, 6 kasus dihentikan penyelidikannya, dan 2 kasus dilimpahkan ke Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APIM).
- Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus dalam proses lidik, 1 dihentikan penyelidikannya, dan dan 5 kasus dilimpahkan ke APIM.
- Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus dalam proses lidik, 1 dihentikan penyelidikannya, dan 2 kasus dilimpahkan ke APIM.
- Pooda NTB dan Sulawesi Selatan dengan rincian masing kasing 7 kasus dalam proses lidik. 5. Polda Jawa Timur dengan rincian 5 kasus, 2 kasus dalam proses lidik dan 3 kasus dilimpahkan ke APIM.
- Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.
- Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus dilimpahkan ke APIM.
- Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing 2 kasus dalam proses lidik.
- Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kepulauan Riau masing-masing 1 kasus dan sudah dihentikan penyelidikannya.
- Polda Sumatera Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda lampung, polda Papua Barat, Polda Kalimantan Barat, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
“Polda Kaltim dan Polda Kepri masing-masing 1 kasus sudah dihentikan penyelidikannya. Kemudian Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua, dan Polda Bengkulu masing masing 1 kasus. Seluruhnya dalam proses lidik,” pungkas Kabag Penum Divhumas Polri.