Tribratanews.polri.go.id – Medan. Guna menekan penyebaran Covid-19, Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Yustisi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/9) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan, dengan operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan klaster baru Covid-19 dapat ditekan. “Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.