Tribratanews.polri.go.id – Bandar Lampung. Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.
“Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja,” jelas Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) malam.
Penusukan Syekh Ali Jaber oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 WIB, saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Satreskrim Polresta Bandarlampung saat ini proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
“Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan,” jelas Kapolda.
Selain itu, pelaku penusukkan syekh Ali Jaber tersebut juga dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.
Kapolda juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok di rumah sakit jiwa kurungan nyawa, kepolisian pun akan memanggil psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
Sedangkan, untuk motif pelaku menyerang Seykh Ali Jaber, masih terus didalami oleh pihak kepolisian dari Reskrim.
“Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.