Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Guna mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai hari ini akan melakukan Penegak hukum lainya untuk melaksanakan Operasi Yustisi.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daearah Jawa Tengah Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. menekankan kepada anggota Polda Jateng bahwa mulai hari ini Polda Jateng bersama TNI, Pemda dan Penegak hukum lainya akan melaksanakan Operasi Yustisi, dengan dimulainya operasi ini diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Polda Jateng bersama instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polda Jateng masih cukup tinggi dan berisiko, oleh karena itu kita akan melaksanakan Operasi Yustisi ini jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan. Untuk pelaksanaannya akan berlaku mulai hari ini Senin 14 September 2020 dengan upaya humanis dan persuasif,” tambah Wakapolda Jateng.
“Selain itu dalam penyelenggaran Pilkada di 21 Kab/Kota ancaman pertama saat ini adalah bahaya penyebaran Covid-19 maka saat ini TNI-Polri dan Pemda akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada Masayarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan) dan mulai hari ini akan diberlakukan Operasi Yustisi. Untuk itu marilah kita semua untuk mensukseskan Pilkada di Jawa Tengah yang aman, damai dan sejuk dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Wakapolda Jateng saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng, Senin (14/09/2020).