• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Gencarkan Kampanye Disiplin Bermasker

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
15 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polri Gencarkan Kampanye Disiplin Bermasker

Tribratanews.polri.go.id – Jajaran Polri semakin menggencarkan kampanye kepada masyarakar agar mematuhi aturan protokol pencegagan Covid-19, terutama masyarakat agar disiplin mengenakan masker.

Tidak bosan-bosan jajaran Polri terus bergerak untuk mengingatkan warga dengan berbagai cara agar masyarakat menggunakan masker, terutama jika keluar dari rumah. Karena penggunaan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak fisik sebagai protokol untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kali ini kampanye Polri tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan tidak hanya sebatas kata-kata saja. Kini Polri sudah lebih tegas lagi mengajak masyarakat untuk menggunaskan masker dan mentaati prokes dengan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan masker. Bahkan polisi akan melakukan tindakan hukun kepada para pelanggar disiplin penggunaan masker.

Kampanye pendisiplinan warga untuk penggunaan masker itu mengingat saat ini angka positif Covid-19 di tanah air belum juga turun. Bahkan di minggu pertama bulan September kecenderungan angka positif covid-19 masih tinggi.

Selama ini Polri melakukan pendisiplinan warga agar patuh pada protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi yang bersifat persuasif. Para pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan sanksi berupa denda, kerja sosial, dan pencabutan izin usaha bari para pengusaha.

Tapi kampanye penggunaan masker dan kampanye patuh protokol kesehatan kedepan akan ditingkatkan sanksi hukumnya terhadap para pelanggar.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sudah memulai kampanye tentang sanksi hukum bagi para pelanggar disiplin pakai masker. Wakapolri telah menegaskan, Polri akan menerapkan tindakan hukum dengan menggunakan KUHP yaitu pasal 212, pasal 216, dan pasal 218.

Polri juga akan menggunakan UU Karantina Kesehatan No. 6/2018 dan UU Wabah penyakit menular No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kesungguhan jajaran Polri dan TNI untuk kampanye pendisiplinan warga agar menggunakan masker dan patuh pada protol kesehatan itu sebagai usaha agar bangsa Indonesia segera terbebas dari pandemi covid-19.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
TNI-Polri Evakuasi Dua Warga Sipil Yang Ditembak KKB di Papua

TNI-Polri Evakuasi Dua Warga Sipil Yang Ditembak KKB di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Berita Rekomendasi

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In