Tribratanews.polri.go.id – Gorontalo. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus bersama dengan Danrem 133/Nani Wartabone (NW) Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Muhammad Naim memimpin langsung
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa, (15/09/20).
Dalam kegiatan tersebut Irjen Pol. Akhmad Wiyagus memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga setempat.
Kapolda Gorontalo menjelaskan operasi yustisi merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 41 Tahun 2020 yang saat ini sedang dalam pembahasan untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan virus corona.
“Bapak Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19,” terang Jenderal Bintang Dua.
Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mengatakan jika jajaran Polda dan seluruh Polres bersinergi dengan TNI, Kejati dan juga Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.