Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Forkopimda Jawa Timur (Jatim) bersama ormas dan elemen masyarakat, Rabu malam (16/9/20) menggelar operasi Yustisi Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini secara langsung dilepas Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si., bersama jajarannya.
Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh kawasan Kota Surabaya, yang dibagi menjadi tiga tim. Untuk tim 1, bergerak di kawasan Surabaya Barat – Utara. Tim 2, di kawasan Surabaya Selatan dan Tim 3 di kawasan Surabaya Timur.
“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Kita ingin seluruh masyarakat Jawa Timur menggunakan masker dalam setiap aktivitasnya. Disiplin protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” tegas Irjen Pol. Fadil Imran, Kamis (17/9/20).
Dari operasi tersebut, ratusan warga Surabaya terjaring razia yustisi oleh tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Selanjutnya para pelanggar dikenakan tilang KTP dan dibawa ke Taman Bungkul Surabaya, untuk ditindak.
“Langsung ditindak dengan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” jelas Irjen Pol. Fadil Imran.
Di tempat tersebut sudah disiapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan hakim dan panitera, selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan.
Untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker harus membayar denda sebesar 52 ribu rupiah, 50 ribu rupiah untuk denda pelanggaran dan 2 ribu rupiah untuk biaya perkara.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk patuh dari berbagai regulasi.
“Kita mengajak masyarakat patuh untuk kebaikan kita semua, untuk kesehatan kita, perlindungan kita, keamanan kita dan semuanya. Maka penegakan itu dilakukan antara lain melalui operasi yustisi. Harapannya kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat semakin meningkat,” ungkap Khofifah.
“Berikutnya adalah tentu derajat kesehatan kita juga semakin meningkat, bagaimana cara kita untuk melindungi diri kita dan orang lain, antara lain menggunakan masker dan physical distancing,” sambung Khofifah.