• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Langgar Protokol Kesehatan, 2 Perkantoran dan Ratusan Tempat Makan Ditutup Sementara

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
22 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Langgar Protokol Kesehatan, 2 Perkantoran dan Ratusan Tempat Makan Ditutup Sementara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan di DKI Jakarta menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan terkait aturan PSBB. Pelanggaran terjadi bukan saja dari kategori perorangan, melainkan ada juga dari kategori perusahaan dan rumah makan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, selama operasi yustisi ada beberapa perkantoran dan tempat makan yang ditutup. Penutupan dilakukan karena tidak menaati aturan protokol kesehatan. “Selama operasi yustisi ini sebanyak 2 perkantoran kita tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/20).

Sedangkan untuk kategori restoran atau rumah makan yang ditutup sementara, jumlahnya jauh lebih banyak. Kebanyakan mereka disanksi karena melayani makan dan minum di tempat atau dine-in. “Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kita tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi covid-19 ini,” jelas Kapolda.

Irjen Pol Nana Sudjan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita menginginkan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan, khususnya 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dari kerumunan,” terang Kapolda.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik PSBB masa transisi. PSBB dikembalikan layaknya saat pertama kali diterapkan dengan sistem pembatasan secara ketat. Keputusan ini tak lepas dari penularan Covid-19 di Jakarta yang masih terus meninggi. PSBB dimulai sejak Senin (14/9).

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Bersama Gubernur Kalteng Gelar Gowes Kalteng Berkah

Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Bersama Gubernur Kalteng Gelar Gowes Kalteng Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Berita Rekomendasi

Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In