Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady melaunching atau meluncurkan mobile Covid-19 hunter untuk menelusuri masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Bandung Polda Jabar.
Peluncuran mobile Covid hunter dilaksanakan di Mapolrestabes Bandung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriady didampingi oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Edy S. Tambunan , Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, Wakil Waki Kota Bandung Yana Mulyana dan Para Pejabat Utama Polda Jabar.
Kapolda Jabar mengatakan bahwa dengan mobile Covid-19 Hunter, aparat gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Sat Pol PP akan menegur dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan berkerumun.
“Dengan mobile Covid-19 Hunter, aparat gabungan akan berkeliling menyusuri Kota Bandung guna menertibkan masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan,” ucap Kapolda Jabar. Kapolda Jabar menambahkan bahwa petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), sehingga di harapkan kegiatan ini dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya lonjakan kasus Civid-19 di Kota Bandung.
Sementara Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa Mobile Covid-19 Hunter dapat menertibkan warga yang tidak memakai masker , karena masker merupakan cara yang paling ampuh untuk mencegah penularan virus Corona. “Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, meskipun pandemi di Bandung relatif terkendali, kami akan terus mengingatkan masyarakat,” Kata Wakil Wali Kota Bandung.