Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menerjunkan sebanyak 13.290 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 yang yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Dalam penjelasannya, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa untuk melakukan pengamanan Pilkada di Provinsi Sumsel yang akan dilaksanakan di 7 Kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur. Dari total 13.290 personel gabungan itu terbagi dari 8.129 orang yang tersebar dari tujuh Polres yang ada di Polres di Sumatera Selatan, sedangkan Polda Sumsel membackup sebanyak 5.161 personel dari BKO Polda.
“Untuk sementara dari analisa yang dilakukan yang rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas selama Pilkada terdapat satu daerah di Sumsel yang rawan akan Pilkada yaitu di Kabupaten Musi Rawas Utara. Namun Polda Sumsel tentunya sudah menyiapkan antisipasi agar tidak terjadinya keributan saat Pilkada nanti dengan meminta bantuan kepada seluruh stake holder baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada disana untuk memiliki tujuan yang sama untuk mengawal Pilkada serentak yang aman, damai dan sejuk,” tambah Kabid Humas Polda Sumsel.
“Bahkan Kapolda Sumsel juga menyiapkan cara untuk melakukan pengamanan jelang Pilkada serentak dengan cara mendatangi seluruh Partai yang ada di Sumsel ini, beliau mengantisipasi dengan mengadakan kunjungan ke semua Partai yang ada di Sumsel dalam rangka untuk mendukung upaya Polri dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” tutup Kabid Humas Polda Sumsel saat memeberikan penjelasan di Mapolda Sumsel, Minggu(04/10/2020).