Tribratanews.polri.go.id – Medan. Dalam rangka rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja, Kepolisian Daerah Sumatera Utara siagakan 7000 personel, Senin (05/10/2020).
Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK., mengatakan bahwa Kapolda telah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja. Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan, untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah.
“Aksi buruh, penolakan dikabarkan akan serentak dilakukan di Indonesia pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Hal tersebut rencana akan berlangsung di sejumlah Kabupaten Kota di Sumatera Utara seperti di Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas. Oleh karena itu Polda Sumut telah menyiagakan sebanyak 7000 personel untuk mengamankan aksi tersebut,” tambah Kabid Humas Polda Sumut.
“Terkait aksi para buruh yang dikabarkan akan berlangsung selama tiga hari tersebut, kami Polda Sumut terus mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Karena kita ketahui bersama wilayah Sumut dan beberapa titik dengan pusat perhatian kasus Covid-19 yang lumayan tinggi. Jangan sampai menjadi kluster penyebaran Covid-19 baru, oleh karena itu kami aktif melaksanakan razia Yustisi di seluruh jajaran untuk melakukan operasi Yustisi dengan berbagai sanksi kepada masyarakat yang melanggarnya,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut.