• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kapolda Bengkulu Dorong Bentuk Perda Pengganti Pergub Bengkulu No.22 Tahun 2020

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
9 Oktober 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Kapolda Bengkulu Dorong Bentuk Perda Pengganti Pergub Bengkulu No.22 Tahun 2020

Tribratanews.polri.go.id – Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si., menghadiri acara Coffee Morning bersama Plt. Gubernur Bengkulu Deddy Ermansyah beserta Forkompinda Provinsi Bengkulu lainnya di Gedung Balai Semarak. Acara ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan penanganan dan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bengkulu pada saat FKPD menghadiri HUT TNI Ke-75 di Korem 041/GAMAS, Rabu (07/10/2020). 

Tampak hadir pada acara Coffee Moring tersebut Kasrem 041/GAMAS, Danlanal, Kajati, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kabinda, Rektor PT Bengkulu, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh adat Provinsi Bengkulu.

Plt. Gubernur Bengkulu membuka acara mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang menyempatkan hadir membahas penanganan Covid-19 kedepan. Namun dirinya menyayangkan dari rekan-rekan DPRD Provinsi Bengkulu berhalangan hadir guna membahas pembentukan perda menggantikan Pergub No.22 Tahun 2020.

“Acara coffeee morning ini guna meminta masukan kepada seluruh stakeholder dan FKPD Provinsi Bengkulu menyikapi perkembangan Covid-19 di Provinsi Bengkulu,” ujarnya. 

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Kapolda Bengkulu mendorong agar segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) menggantikan Pergub No.22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplindan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Karena memang tata urut undang-undang paling rendah yaitu Perda. Tidak ada peraturan pergub dan perbup yang menyatakan sanksi. Oleh sebab itu meskipun dalam kondisi extraordinary, perlu segera dibuat perda untuk memudahkan petugas dalam penegakkan hukum dalam hal ini Satpol-PP”, jelas Kapolda. 

Ditambahkannya, bahwa TNI-Polri siap membackup dalam rangka penegakan Perda tersebut nantinya.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Polda Riau Raih Penghargaan Indonesia Awards 2020 Dalam Penanganan Karhutla

Polda Riau Raih Penghargaan Indonesia Awards 2020 Dalam Penanganan Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

42
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
penipuan rekrutmen Polri berkedok bimbel

Polda Sumut Ungkap Penipuan Rekrutmen Polri Berkedok Bimbel dengan Kerugian Miliaran Rupiah dari Calon Bintara

11 Juni 2025
SILANCAR aplikasi patroli kepolisian

Aplikasi SILANCAR Korlantas Polri di Pameran Indo Defence 2025 Expo & Forum.

11 Juni 2025
Panen Raya Jagung di Bengkayang

Presiden Prabowo Subinato Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

10 Juni 2025
Dapur Lapangan Polda Metro Jaya Pengungsi Kebakaran Penjaringan

Dapur Lapangan Polda Metro Jaya Untuk Pengungsi Kebakaran Penjaringan

10 Juni 2025

Berita Rekomendasi

penipuan rekrutmen Polri berkedok bimbel

Polda Sumut Ungkap Penipuan Rekrutmen Polri Berkedok Bimbel dengan Kerugian Miliaran Rupiah dari Calon Bintara

11 Juni 2025
SILANCAR aplikasi patroli kepolisian

Aplikasi SILANCAR Korlantas Polri di Pameran Indo Defence 2025 Expo & Forum.

11 Juni 2025
Panen Raya Jagung di Bengkayang

Presiden Prabowo Subinato Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

10 Juni 2025
Dapur Lapangan Polda Metro Jaya Pengungsi Kebakaran Penjaringan

Dapur Lapangan Polda Metro Jaya Untuk Pengungsi Kebakaran Penjaringan

10 Juni 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In