Tribratanews.polri.go.id – Gorontalo. Kepolisian Daerah Gorontalo (Polda Gorontalo) membentuk tim pemburu pelanggar COVID-19 dan protokol kesehatan yang siap melakukan penindakan.
Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M. mengatakan dibutuhkan upaya nyata dan komprehensif dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam konteks tersebut, Polda Gorontalo akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Dengan tindakan tersebut, Kapolda berharap agar masyarakat yang melanggar bisa sadar dan dapat memberikan efek jera kepada dan membuka wawasan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna menekan lajunya penyebaran COVID-19 di Gorontalo.
“Saya ingatkan juga kepada seluruh personil yang terlibat, agar mampi melaksanakan tugasnya dengan baik, serta tidak melalukan tindakan-tindakan kontra produktif dan mencederai hati masyarakat,” jelas Kapolda.