Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut di Jakarta dan sekitarnya. Massa juga akan menggelar unjuk rasa hari ini, Selasa (13/10/20). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., mengatakan bahwa demo menimbulkan kerumunan massa yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
“Kami mengimbau, (karena) Jakarta sampai saat ini masih dalam zona merah penyebaran Covid-19 dan menurut WHO bahwa Jakarta berisiko tinggi penularan Covid,” jelas Irjen Pol. Nana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/20).
Untuk itu, Kapolda Metro Jaya kembali mengingatkan risiko terbentuknya klaster baru dari unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terus gencar dilakukan oleh massa. Menurut Kapolda, status orang tanpa gejala (OTG) yang positif Corona juga menjadi alarm bagi para pengunjuk rasa untuk terus melakukan aksi demonstrasi.
“Jangan sampai para pengunjuk rasa menjadi klaster penyebaran atau penularan karena sudah pasti mereka berkerumun sehingga penularan cepat dan jangan mengorbankan pengunjuk rasa ini,” tegas mantan Kapolda NTB itu.
“Kita di Jakarta masih banyak OTG yang tanpa dia sadari sebetulnya dia sudah tertular Covid. Nah jangan sampai para pengunjuk rasa, begitu pulang, mereka menularkan Covid kepada keluarga dan lingkungan,” sambung Jenderal Bintang Dua itu.
Unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja masih akan berlanjut hingga hari ini, Selasa (13/10). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri atas PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212 Slamet Maarif menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan orang.
“Insyaallah ribuan,” ungkap Slamet Maarif saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/10).
Slamet mengatakan aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020 (hari ini), dimulai pukul 13.00 WIB. Aksi disebut akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.