Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjelaskan terkait dengan dikeluarkankannya sejumlah Surat Telegram tentang mutasi sejumlah personel Polri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., saat melakukan konferensi pers perkembangan situasi terkini, Rabu (15/10/20).
Dalam keterangan yang disampaikan, Karo Penmas Divhumas Polri menyebutkan tujuan dari dikeluarkannya surat telegram tersebut. “Pada intinya bahwa surat telegram tersebut berisikan tentang mutasi para Pati / Pamen Polri dalam rangka penyegaran organisasi, di samping itu juga terkait dengan tour of duty, maupun tour of area dan personel yang ditempatkan,”ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.
“Tentunya sudah sesuai dengan kompetensi yang telah dirumuskan / dirapatkan oleh Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi) Polri,”l anjut Karo Penmas Divhumas Polri.
Sebelumnya diketahui Bersama, Kapolri melalui As SDM mengeluarkan tiga surat telegram Surat Telegram Nomor ST/2933/X/KEP./2020, Surat Telegram Nomor ST/2934/X/KEP./2020, Surat Telegram Nomor ST/2935/X/KEP./2020 7yang di dalamnya mengatur mutase 229 personel Polri dengan rincian Pangkat Irjen Pol sebanyak 2 orang, Pangkat Brigjen Pol sebanyak 7 orang, Pangkat Kombes Pol sebanyak 66 orang, dan Pangkat AKBP sebanyak 154 orang.