tribratanews.polri.go.id – Meningkatnya kasus penyebarluasan hoax dan ujaran kebencian dalam sebulan terakhir, termasuk yang mengangkat issu atau polemik seputar UU Cipta Kerja.
Ironisnya, mereka yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian tersebut, justru menuduh polisi yang pilih kasih, menerapkan diskriminasi dalam menegakkan hukum. Mereka justru tidak mau melihat apa yang mereka lakukan sendiri, yang secara terang-terangan melanggar hukum, menyebarkan fitnah tentang orang lain di media massa atau media sosial, tetapi tidak berani bertanggungjawab.
Lempar batu sembunyi tangan, karena justru menuduh pihak lain termasuk aparat kepolisian represif, pilih bulu atau tidak profesional. Dan ketika ditangkap, menjadi pihak kritis yang diperlakukan tidak manusiawi karena disamakan dengan pelaku kejahatan lainnya.
Menutupi kesalahan dengan cara menuduh orang lain yang memperlakukan mereka tidak adil, ibarat dalam sebuah pertandingan sepakbola, justru menyalahkan wasit, karena mereka kalah dalam sebuah pertandingan yang aturannya sudah diketahui dan harus dijalankan semua pihak.
Lebih baik semua pihak menahan diri, berani bettanggungjawab dan harus merasa dirinya sama di mata hukum. Ayo sampaikan aspirasi atau tuntutan Anda secara damai dan beradab. Jangan lagi Anda pernainkan hukum.