Tribratanews.polri.go.id – Bandar Lampung. Hingga hari terakhir libur Panjang, Polda Lampung fokus terhadap penegakan protokol kesehatan di setiap objek wisata di Lampung.
“Warga wajib patuhi peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan,” tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (1/11).
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat yang akan melaksanakan liburan di tengah wabah pandemi COVID-19. Namun diharapkan masyarakat dapat menilai dirinya sendiri bagaimana kondisi kesehatannya.
“Bagaimana pun juga kita ini dalam rangka penanganan COVID-19, jangan sampai kita dan masyarakat lainnya terpapar COVID-19. Disamping itu juga siklus ekonomi kita harus berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung. Diharapkan masyarakat yang melaksanakan liburan dapat introspeksi diri apakah kondisi tubuh dalam keadaan fit atau tidaknya. Masyarakat yang melaksanakan liburan diharapkan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah melalui peraturan Gubernur dan Presiden.
“Mari kita sama-sama terapkan protokol kesehatan, kita mulai dari diri kita masing-masing sehingga kita semua dalam keadaan sehat dan tingkat wabah di Lampung khususnya Bandarlampung menurun,” imbau Kabid Humas Polda Lampung.