Tribratanews.polri.go.id– Jakarta. menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat di dalam sistem negara demokrasi, termasuk Indonesia. Dalam hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas untuk mengawal dan mengamankan setiap pelaksanaan unjuk rasa maupun demontrasi yang dilakukan oleh masyarakat.
Menyikapi informasi tentang akan dilaksanakannya unjuk rasa hari ini, polda metro jaya melalui kabid humas polda metro jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus., kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk tetap damai dan tertib.
“Kita mengimbau sampaikanlah apapun dengan damai, jangan bikin kerusuhan. Kita juga meminta tolong kepada korlap supaya jangan sampai terprovokasi kelompok provokator yang niatnya bikin rusuh,” imbau Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, pada hari Senin (2/11/20) akan kembali dilaksanakan unjuk rasa di Jakarta. Sejumlah Langkah tengah disiapkan oleh Polri mulai dari pengamanan sampai dengan pengalihan arus lalu lintas.