• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polisi Selamatkan 12 TKI yang Akan di Berangkatkan ke Luar Negeri Secara Ilegal

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
6 November 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polisi Selamatkan 12 TKI yang Akan di Berangkatkan ke Luar Negeri Secara Ilegal

Tribratanews.polri.go.id – Batam. Sebanyak 12 orang tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara illegal berhasil diselamatkan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, penyelamatan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan TKI ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre.

“Dari sana personel berhasil menyelamatkan 2 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia ilegal dan 1 orang pengurusnya yang berinisial SC,” jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri, Rabu (04/11/2020).

Dari informasi tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menemukan 10 orang perempuan calon TKI Ilegal yang sedang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Batam. Polisi juga menemukan seorang pengurus TKI berinisial FA.

“Saat ini semuanya sudah kami selamatkan dan kami bawa ke Mapolda Kepri. Begitu juga pengurusnya, juga sudah kami tahan di Mapolda Kepri,” jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

Wadir Reskrimum Polda Kepri menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh terduga tersangka yaitu pelaku merekrut korban dari daerah asalnya melalui media sosial Facebook dengan akun Lowongan Kerja Batam. Para calon pekerja itu kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Singapura dan Dubai dengan iming-iming gaji sebesar Rp 6 juta per bulan.

“Belakangan kami juga mengamankan tersangka lainnya dengan inisial DW. Para pengurus juga mengakui hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian dan hal ini telah dilakukan tersangka selama 2 tahun,” jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tersangka FA berperan sebagai pengurus pekerja migran. Sedangkan tersangka DW berperan sebagai perekrut dan penampung pekerja migran dan untuk tersangka inisial SC, perannya sebagai perekrut pekerja migran di kampung asal pekerja migran tersebut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya yakni ponsel, surat peryataan bermeterai, 9 buku paspor dan satu rangkap akta perseroan komanditer CV Aura Ria Batam.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Polda Kepri Berhasil Usut 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi Sejak Januari sampai Oktober 2020

Polda Kepri Berhasil Usut 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi Sejak Januari sampai Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

29 Juli 2022
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

2 Juni 2023
Korps Brimob siap hadir berikan pelayanan terbaik, kini dipimpin bintang 3

Korps Brimob siap hadir berikan pelayanan terbaik, kini dipimpin bintang 3

13 Juni 2022
22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor

22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor

2 Agustus 2022
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

29
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

6
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Silahturahmi di Rumdin Loji Gandrung Solo

4
Catat Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta

Catat ! Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta

3
Kapolri

Polri Siapakan 3 Langkah Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

22 September 2023
SIM Internasional

SIM Internasional: Panduan Lengkap Cara Mengurus dan Manfaatnya

21 September 2023
Hoaks Abdul Somad Ditangkap

Hoaks Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kepri

21 September 2023
Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara Garbha Satgas FPU 5 Minusca

Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara (Garbha) Satgas FPU 5 Minusca

20 September 2023

Berita Rekomendasi

Kapolri

Polri Siapakan 3 Langkah Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

22 September 2023
SIM Internasional

SIM Internasional: Panduan Lengkap Cara Mengurus dan Manfaatnya

21 September 2023
Hoaks Abdul Somad Ditangkap

Hoaks Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kepri

21 September 2023
Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara Garbha Satgas FPU 5 Minusca

Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara (Garbha) Satgas FPU 5 Minusca

20 September 2023

Tweets

ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In