Humas.polri.go.id,-Jakarta – Polri menjelaskan video viral yang memperlihatkan seorang oknum Brimob melempar anak kucing ke parit. Dari hasil penelusuran, Polri mengatakan oknum Brimob tersebut merupakan anggota Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Setelah kami telusuri dari kemarin, kami dapatkan bahwa kejadian tersebut di Polda Sumut oleh anggota atas nama Briptu SS, Satbrimob Polda Sumut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (5/11/2020).
Awi menuturkan peristiwa itu terjadi pada akhir September lalu. Namun baru viral saat ini.
“Kejadiannya pada tanggal 30 September 2020, sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral,” tuturnya.
Awi menyampaikan kejadian itu terjadi ketika SS sedang makan bersama temannya saat berjaga. Kemudian makanannya direbut oleh kucing, SS merasa kesal. Ia kemudian melempar kucing tersebut ke parit dan divideokan oleh temannya.
“Kita sudah tanyakan apa motifnya. Dari pengakuan yang bersangkutan, itu tidak kesengajaan waktu makan sore saat yang bersangkutan jaga, makanannya direbut oleh kucing, sehingga yang bersangkutan kesal sehingga membawa kucing itu ke parit. Namun yang bersangkutan sadar bahwasanya divideokan oleh temannya,” ujarnya.