• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Cek Kasus Habib Rizieq

Muhamad Dody Firmansyah by Muhamad Dody Firmansyah
7 November 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polri Cek Kasus Habib Rizieq

Tribratanews.go.id,-Sebelum meninggalkan tanah air Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke pihak kepolisian terkait beberapa kasus.

Habib Rizieq Shihab dilaporkan oleh Pengurus Pusat PMKRI pada tanggal 26 Desember 2016 ke Polda Metro Jaya. Dia dinilai telah menodai Agama Kristen. Karena dalam video viral saat itu Habib Rizieq Shihab menyinggung unsur SARA.

PMKRI menuduh Habib Rizieq Shihab menodai Agama Kristen saat berceramah di Pondok Kelapa hari Minggu, 25 Desember 2016.

Laporan PMKRI atas dugaan Habib Rizieq Shihab menodai agama Kristen itu bernomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Desember 2016.

Selain itu Habib Rizieq Shihab juga dilaporkan oleh seseorang inisial E. Habib Rizieq Shihab dilaporkan terkait penguasaan tanah yang tidak sah seluas 8,4 hektar di wilayah Megamendung, Bogor.

Pihak FPI sendiri sudah menyampaikan bantahan terkait laporan itu.
Habib Rizieq Shihab juga dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Anti Fitnah (JIMAF).

JIMAF melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya terkait isi ceramah yang menyebut ada logo palu arit di uang rupiah. Habib Rizieq Shihab dituding melakukan penghasutan dan ujaran kebencian berdasarkan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Laporan JIMAF bernomor LP/92/1/2017/PMJ Dit Reskrimus tanggal 8 Januari 2017.

Dalam kasus laporan JIMAF itu, tanggal 23 Juni 2017 Habib Rizieq Shihab telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Tidak ada rintangan bagi Polri untuk melanjutkan proses penyelidikan atas laporan-laporan masyarakat terkait Habib Riezieq Shihab.

Sebab sudah menjadi tanggunjawab Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Polri sudah pasti akan bekerja profesional untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Muhamad Dody Firmansyah

Muhamad Dody Firmansyah

Next Post
Ditlantas Polda Metro Jaya Raih Peringkat Pertama dalam Gelar Pelayanan Pengurusan SIM

Ditlantas Polda Metro Jaya Raih Peringkat Pertama dalam Gelar Pelayanan Pengurusan SIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Berita Rekomendasi

pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In