Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Aksi unjuk rasa yang menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijaga sebanyak 2.295 personel gabungan Polri dan TNI.
“2.295 personel gabungan TNI, Polri, dan Dishub,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (09/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa massa buruh yang akan mengikuti aksi demo itu sendiri diperkirakan sebanyak 1.000 orang. Mereka rencananya akan mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.30 WIB. Elemen buruh yang akan ikut dalam aksi demo kali ini yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan KSPI Andi Gani (KSPI AGN).
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa hari ini menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review dan kenaikan upah minimum 2021.
Aksi demontrasi kali ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada, Senin (2/11/2020) lalu yang digelar di kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Selain aksi demo, saat itu KSPI dan KSPSI AGN juga turut mengantarkan surat kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.