• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Selama Dua Bulan, Polda Sumut Berhasil Ungkap 151 Kg Sabu dan Amankan 51 Tersangka

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
13 November 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Selama Dua Bulan, Polda Sumut Berhasil Ungkap 151 Kg Sabu dan Amankan 51 Tersangka

Tribratanews.polri.go.id – Medan. Polda Sumut menggelar Konferensi Pers tentang Pemusnahan Barang Bukti Narkotika periode September – Oktober 2020, Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di lapangan Depan Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si serta di dampingi Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

Kapolda Sumut menyampaikan ada 31 Kasus yang akan di serahkan ke kejaksaan dengan Tersangka sebanyak 53 Orang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dari 53 orang tersangka yang dilakukan tindakan tegas terukur sebanyak 2 orang tersangka laki-laki akibat melawan petugas saat di lakukan penangkapan.

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan Narkotika Jenis Sabu seberat 151.714,02 (seratus lima puluh satu juta tujuh ratus empat belas koma nol dua) gram sabu atau 151,71 (seratus lima puluh satu koma tujuh puluh satu) Kg, Narkotika Jenis Pil Ecstasy sebanyak 58.241 (lima puluh delapan ribu dua ratus empat puluh satu) butir dan Narkotika Jenis Ganja seberat 81,71 (delapan puluh satu koma tujuh puluh satu) Kg.

“Saat ini Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yg membudiayakan menanam ganja di ladang rumahnya yaitu di daerah Madina dan Tanah Karo dan sudah kita lakukan penindakan. Sekali lagi saya tekankan masyarakat harus ikut berpartisipasi memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Ini semua demi keselamatan para penerus bangsa kita agar jangan sampai hancur karena barang haram ini,” jelas Kapolda Sumut.

Pemusnahan barang bukti di lakukan dengan mobil insinerator milik BNN Sumut yg di lakukan langsung oleh Kapolda Sumut, KA BNN Sumut dan Perwakilan kejaksaan serta di lanjutkan dengan PJU lainnya di saksikan awak media yg di awasi dari pihak Kejaksaan Sumut.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Wakapolda Sumsel Hadiri Giat Silaturahmi dan Ramah Tamah Kunjungan Kerja Ketua Mahkamah Agung

Wakapolda Sumsel Hadiri Giat Silaturahmi dan Ramah Tamah Kunjungan Kerja Ketua Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Berita Rekomendasi

Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In