Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19, tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polda Metro Jaya tidak ada yang buka dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak membuka tempat hiburan malam.
“Memang selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua. Itu kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/20).
Irjen Pol Nana Sudjana juga mengatakan, ada perpindahan peredaran narkotika dari tempat hiburan malam pindah ke apartemen. Dirinya menyebut kebanyakan dikonsumsi di apartemen hingga hotel. Hal ini diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Tapi, kenapa ekstasi masih beredar dan masih banyak pihak yang berupaya mengedarkan khususnya ekstasi, mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen dan juga di hotel,” jelas Kapolda.
Saat ini, Polda Metro Jaya terus komitmen dalam pemberantasan narkoba dan narkoba bukan saja persoalan lokal tapi sudah mendunia. “Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. Permasalahan narkoba juga merupkan masalah global yang tergolong ke dalam International Crime. Hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut.