Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi Polri melalui jajaran Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus eksploitasi seksual.
“Kita apresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dalam merespons dan mengungkap tabir perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial yang dilaporkan keluarga korban,” ujar Ketum Komnas PA.
Ketum Komnas PA mengatakan bahwa pelaku dari kasus tersebut yakni HS adalah ibu kandung korban uang sengaja menjual putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun kepada terduga pelaku berinisial RW.
Tak hanya itu, Ketum Komnas PA juga menyebutkan tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap manusia dan juga kejahatan luar biasa.