Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menganugerahi penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. Penghargaan diberikan atas komitmen dan perhatian Kapolda dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan anak penyandang disabilitas.
Ketua Umum LPAI, Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., menyampaikan apresiasi atas upaya dan kinerja Kapolda NTB dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. M. Iqbal, atas komitmen dan perhatiannya kepada anak-anak dan anak disabilitas, sehingga menjadikan Polda NTB sebagai satu-satunya polda di Indonesia, yang memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur, red) penanganan anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, Kamis (26/11/2020).
Menurut Kak Seto, SOP penanganan anak dan anak disabilitas yang dimiliki oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Polda NTB dan jajaran, dalam penanganan kasus yang melibatkan anak-anak serta anak disabilitas.
“Hal ini tentunya akan menjadi angin segar, bagi terwujudnya Indonesia yang lebih ramah anak dan ramah disabilitas,” tambah Kak Seto.
Sebagai informasi, penyerahan penghargaan LPAI untuk Kapolda NTB diwakilkan kepada Wakapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Asby Mahyuza. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua LPAI NTB Joko Jumadi di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Selasa (24/11/2020).