Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Kepala Pusdokkes Mabes Polri, Brigjen Pol. Dr. Rusdiyanto mengatakan Korbrimob Polri menyiapkan 4.120 anggota Brimob Polri yang telah dilatih dalam bidang Disaster Victim Identification (DVI) untuk diterjunkan ke lapangan saat terjadi bencana alam.
“Negara kita diapit dua samudra yang luas dan dua benua serta dikelilingi gunung-gunung. Kendati demikian, di bumi kita terdapat lempengan-lempengan akan bergeser dan bergerak membuat gempa bumi dan tsunami seperti di Aceh. Untuk itu, kita wajib mengantisipasi adanya bencana-bencana tersebut,” jelas Kapusdokkes Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Rusdiyanto saat Korbrimob Polri dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri menggelar apel siaga Disaster Victim Identification (DVI) di Lapangan Satlar Korbrimob Polri, Cikeas, Jawa Barat.
Saat ini, Indonesia sedang terjadi fenomena La Nina yang diprediksi berlangsung dari Oktober 2020 hingga Maret 2021. Fenomena ini menyebabkan peningkatan curah hujan yang terjadi di tanah air sehingga mengakibatkan rawan bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor.
“Korbrimob Polri bertugas untuk mengidentifikasi korban-korban bencana alam, terutama di fase pertama. Fase pertama ini penanganan langsung di tempat kejadian perkara,” ungkap Kapusdokkes Polri.
Kapusdokkes Polri berpesan kepada seluruh anggota Korbrimob Polri dan Pusdokkes Polri untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun TNI dalam penanggulangan bencana. Selain itu, lanjutnya, Korbrimob Pori dapat melaksanakan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat tentang evakuasi bencana alam.
Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Anang Revandoko menambahkan Korbrimob Polri akan selalu siap siaga dalam upaya penanggulangan bencana alam. Para anggota Brimob Polri menjadi garda terdepan membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana alam.
“Sebanyak 4.120 anggota ini akan disiagakan dalam penanggulangan bencana alam di seluruh Indonesia,” ungkap Dankor Brimob Polri.
Apel DVI ini dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam yang terjadi di Indonesia. DVI adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat bencana alam dengan standar baku Interpol.
(fa/bq/hy)