Tribratanews.polri.go.id – Denpasar. Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. meresmikan gudang penyimpanan barang bukti dan peninjauan gedung bulutangkis Polresta Denpasar yang dibangun di dalam areal Aspol Abiantimbul, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Jumat (18/12/2020).
Persemian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan tali bunga oleh Kapolda yang disaksikan oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Pejabat Utama Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar dan Komisaris PT. Harapan Jaya.
Kapolda Bali dalam sambutannya mengatakan, barang bukti dalam perkara pidana adalah hal penting dalam proses pemeriksaan perkara bahkan merupakan determinan vital dalam pengambilan keputusan (decision making) atas suatu perkara yang sedang diproses baik penyidikan maupun di pengadilan.
Sesuai ketentuan pasal 1 angka 16 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), benda sitaan berfungsi untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.
Untuk itu, tempat penyimpanan perlu dibangun agar barang bukti yang akan digunakan dalam pemeriksaan pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim tetap aman.
Kita sadari bahwa belum semua polres memiliki ruangan khusus penyimpanan barang bukti karena terkendala masalah lokasi dan anggaran yang perlu ada pengajuan dari pusat. Sehingga Polri terus berkoordinasi dengan Rupbasan sebagai salah satu fasilitas yang disiapkan oleh negara untuk menyimpan barang bukti.
“Kepada seluruh penyidik, saya berpesan agar pengamanan barang bukti terkait dengan penyidikan benar-benar harus diawasi. Karena tidak menutup kemungkinan, barang bukti yang masih dalam proses penyidikan dapat disalahgunakan,” jela Kapolda Bali.
Jenderal bintang dua tersebut meminta kepada penyidik, maupun oleh pengemban fungi di bidang tahanan dan barang bukti serta Dir Tahti agar melakukan pengawasan yang ketat dan melakukan supervisi terkait penanganan barang bukti secara periodik.
Dengan diresmikannya gedung penyimpanan barang bukti ini, Kapolda Bali berharap dapat meningkatkan kinerja personel dalam mengelola barang sitaan/barang bukti yang didapat sehingga terjamin keutuhannya sebagai barang bukti.
Sedangkan dengan dibangunnya gedung bulu tangkis Polresta Denpasar agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga bagi para personel untuk menjaga kebugaran dan kesehatan terlebih dimasa pandemi seperti ini. Tetapi dalam pelaksanaan kegiatan olahraga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
“Saya selaku Kapolda Bali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sumbangsih yang luar biasa dari seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gudang penyimpanan barang bukti dan gedung bulu tangkis Polresta Denpasar,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.
“Rawatlah gedung ini dengan sebaik-baiknya, karena pembangunan tanpa perawatan yang baik akan menjadi sia-sia. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh personel Polresta Denpasar jaga dan rawat gedung ini sebagai wujud peduli atas fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan,” jelas Kapolda Bali.