• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kapolda Jateng: Melanggar Prokes Ditindak Tegas

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
6 Januari 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Kapolda Jateng: Melanggar Prokes Ditindak Tegas

Kapolda Jateng: Melanggar Prokes Ditindak Tegas

adminpolri

Selasa, 05 Januari 2021 – 13:33 WIB

Kapolda Jateng: Melanggar Prokes Ditindak Tegas

Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir direncankan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021). Pengasuh pondok pesantren di Sukoharjo ini sebelumnya menjalani masa pidananya selama 15 tahun.
Atas bebasnya Abu Bakar Ba’asyir ini, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya,  jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
“Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan. Berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan,” jelas Kapolda di Mapolda Jateng.
Kapolda menambahkan, jajarannya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan. Saat kedatangan Abu Bakar Ba’asyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.
“Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba’asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi Prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas,” tutup Kapolda.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi menyebutkan, Ba’asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.
Py/bq/hy

Tags: Berita Utama
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Kapolda Jateng Pimpin Langsung Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Jateng Pimpin Langsung Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Nusantara

Kakorlantas Dukung Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) Nusantara

Kakorlantas Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda di Indonesia atas inovasi dalam pelayanan Samsat. (Dok. Istimewa)

Kakorlantas Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Samsat ke Polda Jajaran

22 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa

Kakorlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat Semudah Membeli Pulsa

22 April 2026

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Nusantara

Kakorlantas Dukung Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersilaturahmi dengan perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) Nusantara

Kakorlantas Dorong Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

22 April 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda di Indonesia atas inovasi dalam pelayanan Samsat. (Dok. Istimewa)

Kakorlantas Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Samsat ke Polda Jajaran

22 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa

Kakorlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat Semudah Membeli Pulsa

22 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In