• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan PPKM, Kapolri Tegaskan Jajarannya Untuk Perketat Pengawasan Prokes

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
11 Januari 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan PPKM, Kapolri Tegaskan Jajarannya Untuk Perketat Pengawasan Prokes

Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan PPKM, Kapolri Tegaskan Jajarannya Untuk Perketat Pengawasan Prokes

(rz/bq/hy)

Minggu, 10 Januari 2021 – 13:42 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia secara penuh akan terus mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.si., turut menyampaikan untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan memperketat pengawasan prokes oleh masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/13/I/OPS.2./2021 bertanggal 7 Januari 2021 itu diteken atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Dalam Surat Telegram tersebut tertulis perintah Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk melakukan sejumlah koordinasi dengan Stakeholder lainnya dalam melaksanakan pengawasan prokes.

“Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi,” tertulis dalam Surat Telegram tersebut.

Selain itu, langkah-langkah lainnya juga tertera dalam perintah yang tertera dalam Surat Telegram tersebut. “Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional,” ungkap Kapolri dalam Surat Telegram tersbeut.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah RI akan melaksanakan kebiajkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang.

(rz/bq/hy)

Tags: Berita Utama
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Pemberlakuan Kebijakan PPKM, Warga Banten Harus Disiplin Prokes

Pemberlakuan Kebijakan PPKM, Warga Banten Harus Disiplin Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

42
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Penetapan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

23 Mei 2025
Layanan Satreskrim Polres Ponorogo

Layanan Satreskrim Polres Ponorogo: Panduan Lengkap dan Terbaru

23 Mei 2025
ijazah Jokowi asli dan sah

Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Resmi Ditutup oleh Bareskrim

23 Mei 2025
Penangkapan Pelaku Pornografi Anak di Facebook

Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

22 Mei 2025

Berita Rekomendasi

Penetapan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Ketua Grib Jaya Kalteng

23 Mei 2025
Layanan Satreskrim Polres Ponorogo

Layanan Satreskrim Polres Ponorogo: Panduan Lengkap dan Terbaru

23 Mei 2025
ijazah Jokowi asli dan sah

Ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Resmi Ditutup oleh Bareskrim

23 Mei 2025
Penangkapan Pelaku Pornografi Anak di Facebook

Respons Cepat Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

22 Mei 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In